Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi memastikan telah terjadi pencemaran limbah di Kali Bekasi dan Cikeungsi. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.
Tim Pengawas Lingkungan Hidup, Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi, melakukan penelusuran dan pemantauan.
Sampel air yang diuji memastikan kondisi kualitas air buruk. Air yang hulunya dari Kabupaten Bogor itu telah tercemar berat
“Kondisi fisik air berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat. Maka, kondisi tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih, kemarin
Hasil pengujian UPTD Laboratorium DLH, sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan, meliputi Total Suspended Solids, Biochemical Oxygen Demand, Dissolved Oxygen, Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform.
Dampak pencemaran bersifat lintas wilayah sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antarinstansi. Maka, dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Juga dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor karena perlu penanganan secara bersama.
Padahal, air sungai itu masih dijadikan sebagai air baku untuk diolah oleh Perusahaan Umum Daerah Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi dan Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemkab Bekasi. (tim media)


