Perumda Tirta Bhagasasi Hormati Penyampaian Aspirasi Pegawai dan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Perumda Tirta Bhagasasi menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah pegawai melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Kuasa Pemilik Modal. Penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang perlu disikapi secara dewasa, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Manajemen memahami bahwa dalam surat pernyataan tersebut terdapat sejumlah aspirasi, pandangan, serta harapan yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan, komunikasi organisasi, tata kelola, transparansi, hingga pelaksanaan program strategis perusahaan. Seluruh hal tersebut merupakan bagian dari materi yang akan dihormati dan diproses sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Perumda Tirta Bhagasasi menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut atas aspirasi tersebut kepada Kuasa Pemilik Modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas objektivitas, profesionalitas, serta prinsip “Good Corporate Governance” (GCG). Apabila diperlukan proses klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang, perusahaan siap memberikan dukungan dan bekerja sama secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Perumda Tirta Bhagasasi memastikan bahwa penyampaian aspirasi tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan. Seluruh pelayanan kepada pelanggan, baik pelayanan administrasi, pelayanan pelanggan, maupun distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Manajemen mengajak seluruh insan Perumda Tirta Bhagasasi untuk tetap menjaga profesionalisme, kondusivitas, integritas, dan semangat pelayanan publik selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog yang konstruktif, serta mekanisme kelembagaan yang telah diatur.

Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum, Perumda Tirta Bhagasasi akan terus berfokus pada penyediaan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, sekaligus berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. (PR Humas Perumda Tirta Bhagasasi)