Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Cabangbungin milik Pemkab Bekasi, menjadi salah satu rumah sakit di tingkat kecamatan yang terus berbenah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
RSUD yang berada di wilayah utara Kabupaten Bekasi ini menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi warga Kecamatan Cabangbungin dan sekitarnya.
Tersedia berbagai layanan kesehatan unggulan di rumah sakit yang semula Puskesmas ini. Di antaranya pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, obstetri dan ginekologi, hingga paru dengan ketersediaan para dokter spesialis.
Untuk tahun 2026, rumah sakit yang berada di daerah pesisir utara Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu yang diajukan menjadi calon penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemkab Bekasi.
Pengajuan ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk diproses lebih lanjut.
Adapun pengusulan yang dilakukan berdasarkan evaluasi pembangunan Zona Integritas tahun 2025 yang dinilai paling siap dibandingkan perangkat daerah lainnya.
“RSUD ini telah masuk dalam pembangunan Zona Integritas sangat baik,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi Nano Setiana, kemarin.
Diketahui, dasar pengajuan WBK dan WBBM karena dinilai telah mempunyai komitmen integritas, penyusunan rencana kerja, serta dalam implementasi program telah sesuai hasil penilaian Tim Penilai Internal Pemkab Bekasi. (tim media)


