Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target Pajak Daerah Rp 3,8 Triliun

Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis target pendapatan dari sektor pajak tahun 2026 tercapai. Hingga akhir Mei 2026, realisasi pajak daerah sudah sekitar Rp 1,2 triliun atau 31,83 persen. Sementara dari target pajak daerah Rp 3,8 triliun .

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Puji Nugraha, kemarin

Berbagai langkah optimalisasi dan penguatan pengelolaan pendapatan daerah tetap dilakukan.

“Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah, terus ditingkatkan. Tujuannya guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ucapnya.

Target pajak daerah Kabupaten Bekasi tahun 2026 sebesar Rp 3,8 triliun. Itu bersumber dari berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertent, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Sumber pendapatan lainnya, pajak reklame, pajak air tanah, hingga opsen pajak kendaraan bermotor, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Puji menyebut, pihaknya masih memiliki waktu melakukan percepatan dan dapat terus meningkat sesuai target yang ditetapkan.

“Optimalisasi PAD di tengah penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat turut memengaruhi kapasitas fiskal daerah,” katanya.

Pihaknya terus memetakan potensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak makanan dan minuman.

Disebut, Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.600 perusahaan di 11 kawasan industri. Ini merupakan potensi besar dan terus dioptimalkan dari pajak jasa katering dari luar Kabupaten Bekasi.

Saat ini, guna memudahkan masyarakat, Bapenda mendorong digitalisasi layanan perpajakan melalui berbagai kanal pembayaran elektronik yang mudah diakses.

Di antaranya melakukan pembayaran melalui QRIS, virtual account, marketplace maupun gerai ritel modern. (tim media)