Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah cepat untuk mengatasi ancaman tersendatnya proyek infrastruktur akibat lonjakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi. Upaya dilakukan dengan langsung berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat regulasi penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Langkah jemput bola ke pemerintah pusat ini diambil lantaran fluktuasi harga BBM berimbas signifikan pada meroketnya harga bahan baku bangunan. Sehingga perencanaan bermodal pagu anggaran lama sudah tidak lagi relevan.
Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Iis Sandra mengungkap bahwa konsultasi dengan Kemendagri menjadi kunci penting untuk menyiasati aturan penganggaran. Mengingat APBD 2026 diketok berdasarkan kalkulasi tahun lalu, sehingga opsi untuk melakukan pergeseran anggaran menjadi jalan keluar yang paling rasional demi kepentingan publik.
“Kami akan menyesuaikan harga kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan APBD yang sudah ditentukan. Oleh sebab itu, kami sudah berkonsultasi dengan Kemendagri,” ucap Iis.
Nantinya, skema hasil koordinasi dengan pusat tersebut dijadwalkan segera dibawa ke meja pimpinan daerah pada awal pekan depan untuk segera dipertimbangkan bersama.
“Perlu kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi yang sangat mendesak ini. Tujuannya agar pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat dapat segera dikerjakan,” pungkasnya. (Tim Media).


