Pemkot Bekasi Miliki Balai Keren Kecamatan untuk Permudah Perizinan

Pemkot Bekasi memiliki Balai Keren (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha) di setiap kecamatan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Program Balai Keren digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.

“Melalui program Balai Keren kami ingin memastikan pelaku usaha skala mikro dan besar mendapatkan pendampingan agar akses perizinan tidak lagi menjadi beban bagi warga,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, melalui program Balai Keren yang berada di 12 kecamatan se-Kota Bekasi, masyarakat dapat mengurus perizinan lebih mudah seperti mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung, Nomor Induk Berusaha, izin reklame, Surat Izin Praktik maupun izin di sektor kesehatan lainnya. Juga, disediakan pendampingan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal untuk pelaku usaha mengembangkan bisnisnya. Program ini merupakan inovasi Pemkot Bekasi dalam mendukung perekonomian lokal.

Diharapkan, iklim investasi di tingkat kecamatan dapat meningkat pesat dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan warganya. (tim media)