Guna melakukan pengelolaan keuangan yang transparansi dan akuntabel, Pemkab Bekasi mengikuti Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat. Pemeriksaan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Kegiatan secara virtual diikuti Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama atafnya, di Command Center Diskominfosantik setempat.
Pertemuan ini merupakan lanjutan proses pemeriksaan sebelumnya. Pada tahap ini, BPK melakukan pemeriksaan sekitar 40 hari ke depan.
Sebelumnya, telah melakukan pengumpulan data, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara lebih rigid.
Terkait hal itulah, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan data dibutuhkan tim pemeriksa. Maka, Asep minta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif.
Pemeriksaan oleh BPK bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah transparan dan akuntabel dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan. (tim media)


