Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelesaikan pembangunan Mess Griya Adhyaksa di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat. Mess dengan bangunan dua lantai dan 26 kamar dengan fasilitas penunjang seperti taman itu dikhususkan bagi para pegawai dan jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pembangunan yang direncanakan sejak tahun 2024 ini rampung di tahun 2025 dengan biaya mencapai Rp 6,17 miliar yang berasal dari APBD tahun 2025.
Bupati Bekasi Ade Kuswara mengatakaness ini merupakan fasilitas pendukung bagi para jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama menjalani tugasnya di Kabupaten Bekasi. Sehingga dapat menunjang operasional karena jaraknya yang dekat.
“Pemerintah berupaya memperkuat koordinasi antar instansi. Dengan Griya Adhyaksa ini, semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja. Juga meningkatkan kenyamanan para aparatur kejaksaan yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum,” kata Ade.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman mengatakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memiliki 96 pegawai yang terdiri dari pegawai tata usaha hingga jaksa. Di mana sekitar 45 persen pegawai merupakan pendatang yang belum memiliki tempat tinggal di Kabupaten Bekasi.
“Kami memperhatikan keselamatan dan keamanan para pegawai. Dengan adanya Griya Adhyaksa ini adalah solusi yang mampu memberikan rasa nyaman bagi pegawai. Sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” tandas Eddy. (Tim Media)


