Pemkab Bekasi Gali Potensi PAD dari Retribusi Limbah Logam Industri

Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyusun Perda terkait retribusi limbah logam sebagai sumber pendapatan asli daerah yang baru.

Potensi PAD dari limbah logam diyakini cukup besar, mengingat, lebih dari 7.000 perusahaan yang berada di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

“Kami berencana membuat Perda untuk memungut retribusi limbah logam di kawasan industri Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, belum lama ini.

Dengan adanya sumber PAD yang baru ini, kata dia, diharapkan dapat memperkuat postur anggaran daerah dan menopang pembangunan yang akan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, pembangunan di Kabupaten Bekasi memerlukan kolaborasi semua pihak yang peduli dengan kemajuan daerah. Masyarakat dipersilahkan menyampaikan aspirasi terkait rencana penarikan retribusi limbah logam, baik secara tertulis maupun lisan, sesuai dengan aturan yang berlaku. (tim media)