Pemkab Bekasi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan Rp 40 juta kepada warga terdampak bencana kebakaran di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (26/11).

Penyerahan bantuan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja langsung ke penerima manfaat. Asep mengungkap, bantuan rehabilitasi rumah korban bencana ini diberikan atas Keputusan Bupati Bekasi nomor 100.3.3.2/Kep.590-Disperkimtan/2025 tentang penerima bantuan sosial untuk rehabilitasi rumah korban bencana tahun anggaran 2025.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah. Sehingga rumah yang terdampak bisa segera diperbaiki kembali,” ucap Asep.

Menurutnya, bantuan ini merupakan stimulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah pekerja. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak untuk memperbaiki rumahnya. Asep juga mengingatkan kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

“Saya juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah melakukan pendataan, verifikasi, hingga memastikan bantuan dapat diterima oleh warga yang berhak. Termasuk juga warga sekitar yang sejak awal bergotong-royong membantu keluarga korban. Semoga semua usaha baik ini dicatat sebagai amal kebaikan,” tandasnya. (Tim Media)