Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 4.000 aduan masyarakat masuk melalui kanal Lapor AA dan SP4N-Lapor. Rinciannya, sebanyak 2.303 aduan masuk pada kanal Lapor AA dan 1.766 aduan masuk pada kanal SP4N Lapor.
Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, dari 2.303 aduan masyarakat pada kanal Lapor AA, sebanyak 722 laporan telah ditindaklanjuti. Sebagian besar masyarakat melapor masalah penerangan jalan umum, jalan rusak, banjir, air PDAM hingga persoalan pendidikan dan sampah liar.
“Sisa dari laporan masih dalam proses verifikasi. Memang antusias masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukan partisipasi publik meningkat terhadap kinerja pemerintah,” ucap Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad.
Pada kanal SP4N Lapor, lanjut Yan Yan, ia mencatat dari 1.766 aduan yang masuk, sebanyak 1.100 aduan telah ditindaklanjuti. Menurutnya, terdapat tantangan yang harus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah terkait aduan yang dilaporkan. Yakni kecepatan dan dokumentasi dalam menindaklanjuti aduan yang masuk. Oleh sebab itu, komunikasi antar OPD, dikatakan Yan Yan, sangat penting.
“Kami ingin memastikan semua laporan yang masuk dan yang sudah selesai ditindaklanjuti dilampirkan bukti valid. Mulai dari video, foto, dan surat resmi sebagai bentuk transparansi publik,” tutupnya. (Tim Media)


