Pemkab Bekasi Evaluasi Kinerja PPPK

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki catatan kinerja buruk. Evaluasi tersebut dilakukan agar produktivitas kerja para PPPK dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Endin Syansudin mengatakan, evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala setiap enam bulan.

“Para PPPK juga akan dinilai setiap tahun dengan pengisian e-Kin juga penilaian lainnya selain evaluasi selama enam bulan. PPPK yang tidak produktif akan dievaluasi sesuai instruksi Bupati Bekasi,” kata Endin.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menginstruksikan agar kepala Organisasi Perangkat Daerah tidak lagi melakukan rekruitmen pegawai baru karena akan membebani keuangan daerah.

“PPPK harus bekerja dengan semangat dan bertanggung jawab. Bagaimana memprioritaskan kepentingan masyarakat juga meningkatkan potensi-potensi,” tutup Ade. (Tim Media)