Korban TPPO di Kamboja, Kembali ke Bekasi

Angga Karidwansyah (24), warga Kota Bekasi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja, berkay upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Upaya pemulangan korban TPPO ini juga hasil kerja sama Kedutaan Besar RI di Kamboja dan berbagai pihak lainnya.

Atas kasus TPPO ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau agar warga masyarakat lebih hati-hati hati tidak tergiur dengan berbagai tawaran bekerja di luar negeri. Tri berkesempatan mendatangi rumah Angga, di Kecamatan Bantargebang.

Sebelumnya, orang tua Angga sempat mendatangi Tri ke kantor Wali Kota meminta bantuan agar putranya bisa dipulangkan.

Menurut kisah Angga, ia ke Kamboja setelah temannya menawarkan untuk bekerja. Akhirnya, tanpa sepengetahuan keluarga, Angga berangkat ke Kamboja.

Di Kamboja, Angga sakit dan dirawat. Selama di Kamboja, ia mendapat perlakuan melanggar hak asasi manusia. Ternyata, Angga korban trafficking.

Tri menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi anak-anak Bekasi yang ingin bekerja di luar negeri. Pihaknya, menyiapkan program untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. (tim media)