Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kemerdekaan ke-80, salah satunya dengan meliburkan tanggal 18 Agustus. Hal ini, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan lain dalam memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Pemerintah menjadikan hari Senin, 18 Agustus 2025, hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam keterangan resminya, kemarin.
Selain itu, pemerintah juga memberikan hadiah kepada masyarakat berupa tarif khusus seluruh angkutan massal di Jakarta pada 17 Agustus dengan harga spesial yakni Rp 80. Mulai dari KRL Jabodetabek, MRT, LRT, bus Transjakarta, dan Jaklingko.
Lalu, ada diskon nasional di pusat-pusat perbelanjaan hingga 80 persen. Diskon nasional ini diinisiasi oleh para pelaku retail modern dan pusat perbelanjaan yang berlangsung sepanjang Agustus 2025.
“Ini merupakan bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di HUT Kemerdekaan,” pungkasnya.
Sumber : BPMI Setpres


