Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset dan Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setiamekar. Dua kepala daerah yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani berita acara tersebut di Pendopo Pemkot Bekasi, Bekasi Selatan, pada Selasa (22/7/2025).
“Pemkab Bekasi menjalankan kewajiban yakni menyerahkan aset dua titik (Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setiamekar),” kata Ade Kunang.
Dia menjelaskan, kewajiban Pemkab Bekasi berikutnya adalah menyerahkan sisa dua aset berikutnya pada akhir tahun ini.
“Mudah-mudahan aset yang kami serahkan ini bisa bermanfaat untuk Kota Bekasi,” imbuhnya.
Ade Kunang juga menyinggung aset lainnya, aset di luar kepemilikan Perumda Tirta Bhagasasi, yakni aset milik Pemkab Bekasi yang masih berada di wilayah administrasi Kota Bekasi. Maupun sebaliknya, aset milik Pemkot Bekasi yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Bekasi agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga semua aset yang tersisa dapat ditukar (barter) maupun diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran proses ini serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Pemkab Bekasi ingin memastikan, transformasi tata kelola ini berdampak langsung kepada ketersediaan dan keterjangkauan serta keandalan air bersih di wilayah Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.
Ade Kunang berpesan agar jajaran manajemen Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot saling berkomunikasi, saling berbagi, bertukar pendapat untuk mengatasi persoalan bersama yang saling beririsan.
Hadir dalam acara tersebut Asda II Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan bersama Asda I Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti serta Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Reza Lutfi. Lalu, Sekda Kota Bekasi Junaedi bersama Dirut Perumda Tirta Patriot Ali Imam Fariyadi. (tim media)


