Kementerian P2MI Segel Perusahaan Penempatan Pekerja Migran di Jatiasih

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyegel perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), yakni PT Esdema Mandiri, di Jatiasih, Kota Bekasi. Penyegelan dilakukan lantaran tempat penampungan sementara dinilai tidak layak huni bagi calon pekerja migran Indonesia.

“Ini tempat buat manusia, dibuat yang bagus. Kita mengurus manusia bukan hewan,” ujar Menteri P2MI,Abdul Kadir Karding, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (21/5/2025).

Dia meminta manajemen PT Esdema Mandiri merenovasi bangunan agar layak dijadikan tempat penampungan sementara bagi calon pekerja migran yang dipersiapkan berangkat ke luar negeri.

“Kami tidak akan menoleransi P3MI yang tidak memberikan fasilitas layak kepada calon pekerja migran Indonesia,” tuturnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya tak segan-segan untuk memidanakan para pengurus P3MI jika terbukti ada unsur pidananya.

Diketahui, PT Esdema tak kunjung memberangkatkan sebanyak 1.522 calon pekerja migran yang sudah mendapat kontrak kerja. Terdata, kerugian 16 pekerja migran mencapai Rp 325 juta yang telah melaporkan ke Kementerian P2MI. (tim media)