Tenaga Honorer Daerah Diupayakan Kerja Paruh Waktu

Pada Rabu 26 Maret 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melantik sebanyak 9.051 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. Namun masih ada pegawai yang statusnya honorer.

Mereka belum masuk dalam kelompok PPPK. Namun mereka bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Maka, terhadap para tenaga kerja honorer tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengusulkan agar mereka masuk skema pegawai paruh waktu saat bekerja. Tujuannya, agar para honorer terakomodir karena tidak lolos seleksi PPPK tahap I.

“Ini menandakan Pemkab Bekasi komitmen  memberikan solusi  bagi tenaga honorer yang tetap mengabdi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Ade, kemarin.

Para tenaga honorer agar bersabar. Sebab, akan diusulkan setelah seleksi PPPK tahap II yang saat ini sedang dalam proses.

Sebab, sesuai Undang-undang 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru untuk diangkat menjadi ASN maupun PPPK. (tim media)