Pj Bupati Dedy Supriyadi membuka sosialisasi penggunaan aplikasi ‘Jaksa Garda Desa’. Sosialisasi dilakukan bersama Kajari setempat Dwi Astuti Beniyati kepada para kepala desa, lurah, dan operator sistem keuangan desa secara daring, Senin (20/1/2025).
Aplikasi Jaksa Garda Desa secara real time dapat digunakan terkait keuangan pemerintah desa yang menggunakan dana desa bersumber dari pemerintah. Dengan demikian, aparatur bersangkutan dapat mengetahui aliran penggunaan keuangannya.
“Sistem ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan pengelolaan dana desa,” ungkap Dedy.
Diharapkan, melalui sosialisasi dapat mendorong perangkat desa lebih siap dan memahami penggunaan secara tepat dana desa.
Saat itu, Kajari Dwi Astuti menerangkan, aplikasi ini terintegrasi dengan Kejaksaan Agung dengan seluruh Kejaksaan se-Indonesia.
Saat sosialisasi dipandu dari intelijen dan nantinya aplikasi akan memantau sekaligus membantu mengelola dana desa, cagar budaya serta seluruh administrasi yang akan diupload oleh perangkat desa. (tim media)