Pemkab Bekasi Gencarkan Penyerahan Fasos Fasum Perumahan

Pemkab Bekasi Gencarkan Penyerahan Fasos Fasum Perumahan

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 110 pengembang perumahan telah menyerahkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum hingga awal tahun 2025. Peningkatan ini sangat signifikan setelah sebelumnya pada tahun 2023 hanya 20 pengembang perumahan yang baru menyerahkan lahan fasos fasumnya ke pemerintah daerah.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, terdapat sekitar 300 pengembang perumahan terdapat di Kabupaten Bekasi. Ia menghimbau kepada para warga untuk memanfaatkan fasos fasum untuk kepentingan bersama.

“Ini merupakan lompatan signifikan dari pemerintah daerah untuk serah terima fasos fasum yang ada di perumahan,” kata Chaidir.

Untuk mengoptimalkan fasos fasum yang belum diserahterimakan, Chaidir mengimbau warga perumahan untuk mengajukan serah terima sepihak dengan beberapa persyaratan. Di antaranya membuat surat keterangan dari RT RW fesa/kelurahan dan kecamatan yang menyatakan bahwa pengembang perumahan sudah meninggalkan perumahan tersebut dan alamat pengembang perumahan juga sudah tidak bisa lagi dihubungi.

“Sudah ada lima warga di perumahan yang mengajukan serah terima sepihak fasos fasum dan sudah berproses juga. Apabila ada masyarakat yang ingin melakukan serah terima sepihak dapat berkonsultasi ke kantor Disperkimtan,” tandas Chaidir. (Tim Media)