Semangat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang biasa diperingati setiap 9 Desember 2024 turut terlaksana di Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Bekasi. Pada Kamis (12/12/2024), digelar sosialisasi Saber Pungli di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi yang diikuti puluhan pegawai.
Pemateri sosialisasi dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Cikarang diterima langsung oleh Kepala Bagian SPI Lili Subali, Kepala Bagian Hukum dan Humas Pungki Setia, serta Mirtan.
Pemateri sosialisasi yang beranggotakan Ahmad Djamal, Henri, Rasyid, dan Anji memaparkan materi seputar pungutan liar yang termasuk sebagai bentuk korupsi.
Pungutan liar yang diminta kepada seseorang atau instansi tanpa peraturan yang lazim itu bisa berkedok macam-macam istilah, mulai dari uang foto kopi, uang rokok, uang lelah, bahkan uang sial.
“Meski merupakan bentuk korupsi, pungli ini bisa ditindak tim saber pungli meskipun nilainya kecil, tapi skalanya masif,” ucap pemateri.
Pemateri juga menyampaikan sektor-sektor apa saja yang rawan terjadi tindak korupsi juga pungli, semisal pengadaan barang dan jasa, lelang, pertanggungjawaban pengadaan, retribusi daerah, dan lain-lain. (tim media)