Desa wisata harus terus dikembangkan. Sebab, dengan adanya desa wisata akan menjadi faktor penunjang kebangkitan perekonomian rakyat di desa. Desa pada umumnya mempunyai potensi dalam pertanian.
Di desa juga ada olahan makanan. Budaya dan adat masing-masing desa dapat ditampilkan sebagai salah satu kekayaan nusantara dan daya tarik wisata.
“Lalu, untuk pengembangannya, pemerintah wajib mendukung dan memfasilitasi. Desa wisata harus dieksplorasi untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat pedesaan,” ungkap Ronny Hermawan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pemilihan Kota Bekasi dan Depok, kemarin.
Desa Wisata sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, harus terverifikasi akan menjadi tulang punggung ekonomi desa. (tim media)