Selasa, 25/07/2017 Jabatan Direktur Usaha dan Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi di Jabat oleh Bapak Usep Rahman Salim sebagai Pejabat Sementara. Hal itu dilakukan dalam Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Direktur Teknik dan Usaha yang lama kepada Pjs. Direktur Usaha dan Teknik yang baru di Ruang Rapat Utama PDAM Tirta Bhagasasi (25/07). Pembacaan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pejabat Direktur Teknik dan Usaha, serta Pengangkatan Pejabat Sementara Direktur Teknik dan Usaha dibacakan langsung oleh Anggota Dewan Pengawas Bapak Nurhawi Affandi.
Surat Keputusan Bersama Bupati dan Walikota Bekasi Tertanggal 04 Juli 2017 Nomor: 690/Kep.532-Admrek/2017 dan 690/Kepber.05-Ek/VII/2017 Tentang Pengangkatan Pejabat Sementara Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi. Keputusan Bersama Bupati dan Walikota Bekasi Tertanggal 04 Juli 2017 Nomor: 690/Kep.531-Admrek/2017 dan 690/Kepber.04-Ek/VII/2017 tentang Pengangkatan Pejabat Sementara Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi di bacakan langsung oleh Anggota Dewan Pengawas
Sementara itu Surat Keputusan Bersama Bupati dan Walikota Bekasi Tentang Pemberhentian Bapak Arudji Kartawinata Sebagai Pejabat Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi tertanggal 04 Juli 2017 Nomor: 690/Kep.529-Admrek/2017 dan 690/Kepber.03-Ek/VII/2017 dan Surat Keputusan Bersama Bupati dan Walikota Bekasi Tentang Pemberhentian Bapak Maman Sudarman Pejabat Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi tertanggal 04 Juli 2017 Nomor: 690/Kep.530-Admrek/2017 dan 690/Kepber.02-Ek/VII/2017.
Hadir dalam acara Sertijab tersebut Direktur Utama Bapak Usep R. Salim dan Direktur Umum Bapak Ulan Ruslan, Ketua Dewan Pengawas Bapak Slamet Supriadi, Anggota Dewan Pengawas Nurhawi Affandi, Kepala Cabang, Kepala Bagian, dan Karyawan/ti PDAM Tirta Bhagasasi.