Pemerintah Kabupaten Bekasi menurunkan status Tanggap Darurat Bencana kekeringan menjadi masa transisi mulai Jumat 27 September 2024 hingga 10 Oktober 2024 mendatang. Penetapan status masa transisi ini diputuskan dari hasil rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriyadi mengatakan, selama hampir satu bulan penanganan, bencana kekeringan telah menuai hasil yang signifikan. Seperti distribusi air bersih yang masif dan normalisasi sungai yang telah membuat pasokan air mengalir ke area pesawahan warga.
“Wilayah terdampak kekeringan sudah mulai berkurang, saat ini hanya tersisa 8 kecamatan. Begitu pun lahan pertanian yang sebagian besar para petani sudah bisa bercocok tanam,” ucap Dodi.
Sementara, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengungkapkan, pada masa transisi ini pihaknya akan terus melakukan monitoring dan mengevaluasi setiap kegiatan normalisasi. Dedy mengimbau agar masyarakat dapat saling menjaga kebersihan sungai yang telah dinormalisasi.
“Capaian normalisasi sudah sangat signifikan. Ini berkat kerja sama antar OPD. Kita akan tetap mengevaluasi dan memonitoring kegiatan penanganan yang belum selesai,” tandasnya. (Tim Media)