Sebanyak 1.157 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang mendapat remisi umum HUT ke-79 RI. Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi menyerahkan SK remisi umum secara simbolis.
Pemkab Bekasi berkomitmen memberikan pelatihan kepada warga binaan Lapas agar dapat hidup mandiri setelah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Cikarang.
“Pemkab Bekasi bersinergi dengan Lapas Cikarang untuk memberikan program binaan yang bermanfaat,” ujar Dedy di Lapas Kelas IIA Cikarang, Sabtu (17/8/2024).
Program yang diberikan antara lain pembinaan melalui balai latihan kerja, wirausaha, dan sebagainya, sehingga saat keluar dari Lapas dapat diterima masyarakat sekitar.
“Mereka diharapkan, dapat memenuhi kebutuhan hidupnya setelah keluar dari Lapas,” pungkasnya. (tim media)