PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) salah satu BUMD Kabupaten Bekasi melounching beras bermerk Swaserasi yang berarti Swasembada Solusi Ekonomi Masyarakat Bekasi. Beras premium ini menjadi usaha baru BUMD yang telah mati suri hampir 12 tahun. Dengan menggandeng perusahaan swasta, usaha baru ini digadang-gadang dapat membantu petani dalam memasarkan gabahnya dan memenuhi kebutuhan stok beras di Kabupaten Bekasi.
“Perdagangan beras premium dalam kemasan merupakan salahsatu gagasan yang berpotensi dapat mengatasi persoalan beras, seperti penanganan paska panen, pengolahan hingga pemasaran. Umumnya mesin penggilingan padi masih sangat konvensional, dengan beberapa kendala, mulai dari tingkat kehilangan dalam proses pengolahan, waktu yang diperlukan dalam proses pengolahan dan juga ketergantungan akan musim,” kata Direktur Umum PT Bekasi Putera Jaya, Eko Budi Purnawan.
Menurutnya, luas lahan pertanian Kabupaten Bekasi yang mencapai 30 ribu hektar lebih dengan rata-rata produksi panen 300 ribu ton pertahun tentu akan membantu para petani dalam memasarkah gabahnya. Pada lounching beras ini juga, sebanyak 1.000 paket beras 5 kilogram dibagikan gratis kepada masyarakat sekitar.
“PT BPJ juga melakukan pihak buyer atau pembeli yang dapat menampung hasil produksi beras kita dengan kapasitas besar. Dalam hal ini PT BPJ juga telah mengurus perizinan HAKI atau Hak Atas Kekayaan Internasional untuk menunjang kegiatan usaha dibidang pangan khusunya beras. Beras Swaserasi ini sudah menjadi hak paten merk dagang kelas 30 dan kelas 29 kategorisasinya. Diantaranya membuat kebutuhan sembako kurang lebih produk itemnya termasuk sayuran,” tambahnya.
Terpisah, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan meminta kepada PT BPJ untuk tidak main-main dalam mengembangkan usaha bisnis barunya. PT BPJ harus bisa menunjukan komitmennya karena membawa nama Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjaga hubungan baik bersama pengusaha yang terlibat dan para petani di Kabupaten Bekasi.
“Jangan main-main harus betul-betul serius karna ini ajang pembuktian dari PT BPJ untuk bisa meyakinkan Pemkab Bekasi selaku pemilik modal sebagai pemegang kuasa, karna ke depan tentu bisa kita lakukan penyertaan modal kita lakukan juga dorongan untuk kerjasama-kerjasama pihak pemodal lainnya,” tandas Dani Ramdan. (Tim Media)