Dalam Rapat Paripurna Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 dan Raperda Susunan Perangkat Daerah yang dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, mendapatkan persetujuan dari pihak Legislatif, Jumat (16/9).
Pada perubahan APBD 2016 ini, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dalam sambutan tidak menjelaskan tentang Perubahan APBD 2016 untuk PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. Sebab, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sendiri, nantinya tidak dilakukan pernyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia juga menjelaskan, bahwa ditahun depan untuk PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, akan berada dibawah naungan Dinas Tata Ruang & Pemukiman (Distarkim).
“Sekarang (Perubahan APBD 2016), tidak ada penyertaan modal. Tidak ada di Dinas juga, akan tetapi ditahun depan mungkin di Distarkim, dan itu bentuknya jangan penyertaan modal. Biar kita saja yang bangun nanti (PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi),” tuturnya saat ditemui awak media.
Dalam kesempatan itu, ia juga berterimakasih dan memberikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Bekasi, lantaran sudah menyetujui secara bersama kedua Raperda tersebut. (ayi)