Pemerintah Kabupaten Bekasi mencetak 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Penerbitan SPT PBB-P2 itu merupakan upaya Pemkab Bekasi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi hadir mewakili Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat simbolisasi pencetakan SPT PBB-P2, kemarin.
“Pencetakan SPT PBB-P2 di awal ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi keterlambatan pendistribusian ke tangan warga,” kata Dedy.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyebutkan, Pemkab Bekasi tahun ini menargetkan pemasukan PAD dari PBB-P2 sebesar Rp 750,5 miliar. Angka tersebut ditargetkan meningkat 21,04 persen dari tahun sebelumnya.
Sumber : web Pemkab Bekasi