99,8 Persen Warga Kabupaten Bekasi Terlindungi JKN

99,8 Persen Warga Kabupaten Bekasi Terlindungi JKN

Layanan kesehatan primer merupakan program utama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Saat ini, 99,8 persen masyarakat Kabupaten Bekasi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hasilnya, tahun 2023, Pemkab Bekasi telah meraih Universal Health Coverage Award.

“Artinya hampir 100 persen masyarakat Kabupaten Bekasi sudah tercover BPJS. Ini merupakan program bidang kesehatan sebagai upaya transformasi dan membenahi sistem kesehatan,” ungkap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat menghadiri Advokasi dan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Primer bersama Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI.

Selain bidang kesehatan, pihaknya juga melakukan pembenahan aspek lain, mulai dari layanan sekunder, ketahanan, pembiayaan, sumber daya manusia, hingga sistem teknologi kesehatan.

Ke depan tambah Dani, layanan kesehatan primer dapat menjadi pelayanan kesehatan terdekat masyarakat. Maka, pelayanan harus  komprehensif dan berkolaborasi dengan berbagai stake holder.

“Sebab kesehatan adalah pondasi dan kunci produktivitas serta kesejahteraan masyarakat,” katanya. (tim media)