38 Tahun PDAM Tirta Bhagasasi Bulan Promo Diperpanjang

Pelayanan Maksimal Terus Diupayakan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi

BEKASI – Melihat musim kemarau yang hingga tejadi saat ini masih terjadi, ditambah jumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi masih banyak yang non aktif, Direksi perusahaan ini memperpanjang masa bulan promo. Selama bulan promo, biaya penyambungan kembali terhadap pelanggan yang tidak aktif, digratiskan.

Semula, bulan promo terhitung 15 Agustus sampai 1 Oktober 2019. Tapi dengan pertimbangan pelayanan, direksi perusahaan pengelola air bersih ini, memperpanjang hingga 15 Oktober 2019, ujar Kabag Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Yusmet, Jumat (11/10/2019).

Sasaran utama bulan promo, mereka yang menjadi pelanggan PDAM yang selama ini tidak aktif. Dan selama bulan promo, dibebaskan biaya penyambungan kembali karena mereka sudah pernah terdaftar menjadi pelanggan, tambah Kasubag Humas PDAM Tirta Bhagasasi Ahmad Fauzi.

Bulan promo tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 69 Kabupaten Bekasi, HUT RI ke 74, dan HUT ke 38 PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2019. Selama bulan promo dilakukan hingga 1 Oktober 2019 lalu, tercatat 1.507 pelanggan non aktif, mendaftar kembali sebagai pelanggan. Mereka mendaftar di Kantor-Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu wilayah pelayanan masing-masing pelanggan.

Disebutkan, pelaksanaan bulan promo dilakukan tiap tahun. Tercatat pelanggan non aktif yang kembali menjadi pelanggan PDAM tahun 2014 sebanyak 1.005 sambungan langganan (SL), tahun 2017 sebanyak 1.024 SL, tahun 2018 tercatat 983 SL dan tahun 2019 sampai saat ini tercatat 1.507 SL, dan dipastikan hingga tanggal 15 Oktober 2019, bertambah.

Diberitakan sebelumya, selama bulan promo pelanggan non aktif yang mendaftar kembali di Kantor Cabang (Kacab) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) yakni, Cabang Rawatembaga 135 SL, Cabang Kota 39 SL, Cikarang Utara 56 SL, Rawalumbu 29 SL, Tarumajaya 141 SL, Pondokungu 145 SL, Tambun 29 SL.

Kemudian, Cabang Babelan 147 SL, Sukatani 50 SL, Cabang bungin 15 SL, Pondok gede 4 SL, Cibarusah 351 SL, Bojongmangu 56 SL, Wisma Asri 49 SL, Cikarang Selatan 115 SL, Setia mekar 50 SL, Lemah abang 55 SL, Harapan Baru 14 SL, Kedung waringin 5 SL, Tambelang 2 SL, Tambun Utara 3 SL, dan Cikarang Barat 17 SL.

(Sumber: Independensi)