Sebanyak 18 pemudik terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil penyekatan di dua posko kesehatan perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Karawang, sejak 16-23 Mei 2021.
“Total ada 18 yang terkonfirmasi positif,” ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah, Minggu (23/5/2021).
Dia menjelaskan, pasien terkonfirmasi tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bekasi.
“Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kabupaten Bekasi akan kita rujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta. Sedangkan, yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dilakukan isolasi mandiri di hotel yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Kabupaten Bekasi memiliki dua posko kesehatan tes antigen yakni di PT NCS, Jalan Rengas Bandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur dan posko kesehatan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek. (tim media)