Terdata, sebanyak 16 aset berupa tanah/bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di Kota Bekasi belum terkelola dengan baik. Pemkab Bekasi tengah berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset atau barang milik daerah tersebut dengan melibatkan berbagai instansi seperti Badan Pertanahan, Kejaksaan Negeri, Pemkot Bekasi, dan sebagainya.
Penjabat Bupati Dani Ramdan mengatakan, pengelolaan aset tersebut masih terkendala berbagai aspek dan diperlukan tindak lanjut pembahasan dengan Pemkot Bekasi.
“Persoalan ini sedang dibahas, kalau memerlukan kajian hukum akan dilakukan secara bertahap,” kata Dani Ramdan, Selasa (2/1/2024).
Pemkab Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan dalam beberapa bulan terakhir, tengah melakukan verifikasi aset yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Tujuannya, agar aset tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan nilai ekonomi bagi pendapat asli daerah Kabupaten Bekasi. (tim media)