Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menargetkan sebanyak 1.670 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dibangun hingga November 2025 ini. Program rutilahu ini guna mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan satu Rutilahu dianggarkan sebesar Rp 20 juta. Dengan rincian, Rp 2,5 juta untuk biaya tukang, sedangkan Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan.
“Sebenarnya Rp 20 juta itu sifatnya stimulus yang diberikan Pemerintah untuk membantu warga membenahi rumahnya yang sudah tidak layak. Oleh sebab itu, pemilik rumah bisa menggerakan saudaranya untuk membantu dalam proses perbaikan,” kata Chaidir.
Menurutnya, program yang berlangsung setiap tahunnya ini juga bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan stunting, karena lingkungan yang bersih dapat menekan kedua kasus tersebut.
“Secara tidak langsung, program ini juga untuk memperbaiki perilaku masyarakat dan mengolah limbah rumah tangga agar ramah lingkungan,” tutup Chaidir. (Tim Media)