Wali Kota Bekasi Resmikan Rutilahu di Cimuning

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan renovasi rumah tidak layak huni di Bekasi Timur Regency RT 01/RW 15, Kelurahan Cimuning, Mustikajaya. Rumah tersebut ditujukan kepada Munawar Cholil, yang sebelumnya hidup dalam kondisi tempat tinggal tidak layak huni.

“Program Rutilahu membangun kehidupan yang lebih baik bagi warga. Ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada warga,” ujar Tri Adhianto kemarin.

Dia menambahkan, program Rutilahu kali ini berkat kerja sama dengan Yayasan Bersinar Pelita Hati yang telah telah berkontribusi dalam program kemanusiaan.

“Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting,” ungkapnya.

Kehadiran Yayasan Bersinar Pelita Hati menunjukkan sinergi Pemkot Bekasi dan lembaga sosial dalam membantu sesama di Kota Bekasi, khususnya menyediakan Rutilahu. Melalui program Rutilahu ini diharapkan Kota Bekasi dapat mewujudkan kota yang peduli, inklusif, dan berkeadilan sosial kepada masyarakatnya. (tim media)