Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mempertimbangkan terobosan baru dalam tata kelola pasar rakyat. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mewacanakan agar pengelolaan pasar-pasar di wilayahnya ke depan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Saat ini terdapat dua pasar yang menjadi target perapihan, yakni Pasar Cikarang dan Pasar Kedungwaringin. Asep menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis akan dilakukan secara prosedural melalui konsultasi dan perizinan yang ketat.
Asep mengungkap bahwa sejak pertama kali mengemban tugas sebagai Plt Bupati, revitalisasi pasar rakyat, khususnya Pasar Cikarang yang menjadi fokus utamanya. Asep menjelaskan, gagasan pengalihan kelola ke BUMD ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi pelayanan sosial dan orientasi keuntungan bagi daerah.
“Sejak awal, perhatian saya tertuju pada pembenahan pasar, terutama Pasar Cikarang. Kami ingin BUMD tidak hanya memberikan layanan publik yang baik, tapi juga berkontribusi pada pendapatan daerah. Karena itu, muncul gagasan apakah pasar bisa dikelola oleh BUMD,” kata Asep.
Meskipun wacana ini cukup kuat, pihaknya tidak ingin gegabah. Keputusan ini masih bergantung pada hasil pemeriksaan menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap kondisi BUMD saat ini.
Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi landasan untuk merumuskan regulasi dan menentukan kelayakan BUMD dalam memegang kendali operasional pasar rakyat.
“Visi saya adalah melihat pasar rakyat yang rapi sehingga ekonomi masyarakat bisa berkembang pesat di sana,” pungkasnya. (Tim Media)


