Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperpanjang area normalisasi di Sungai Cileungsi. Lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menangani pencemaran di Sungai Cileungsi.
“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan pemulihan Sungai Cileungsi dengan memperpanjang rencana normalisasi dari Curug Parigi diteruskan hingga Jembatan Wika, Gunungputri, Kabupaten Bogor,” kata Ketua KP2C Puarman, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, kata dia, KP2C mengusulkan percepatan penanganan pencemaran oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bogor, Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian LHK.
“Kedua langkah tersebut, diyakini bisa mengembalikan Sungai Cileungsi menjadi bersih kembali,” tuturnya.
Menurutnya, pencemaran di Sungai Cileungsi sudah semakin parah yang berimbas terhadap kehidupan masyarakat di Kabupaten Bogor hingga berdampak juga ke Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
“Pencemaran Sungai Cileungsi yang semakin parah ini juga mendapat atensi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat, terkait potensi pelanggaran HAM,” imbuhnya.
Kondisi Sungai Cileungsi yang berwarna hitam dan berbau sejak lebih dari dua bulan lalu, membuat Kemenkumham Kanwil Jawa Barat ingin melihat langsung kondisi sungai dan melakukan klarifikasi kepada Pemkab Bogor.
“Pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (tim media)