Fungsi pertanian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih dipertahankan. Kendati kawasan industri dan perumahan terus berkembang, tapi lahan pertanian dan tambak ikan, merupakan bagian dari ruang terbuka hijau yang terus dipertahankan. Terkait hal itu, pemerintah daerah setempat akan mengaktifkan Komisi Irigasi.
“Fungsi komisi ini bertujuan menjaga pengairan untuk lahan dan sektor pertanian,” ujar Kabid SDA Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi Agung Mulia.
Disebut Agung, pengelolaan irigasi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Maka, guna mewujudkannya, Komisi Irigasi lebih diaktifkan lagi dan kerja sama dengan Dinas Pertanian.
Sesuai data, lahan pertanian di Kabupaten Bekasi saat ini sekitar 48.000 hektare. Maka, perlu pengairan yang terjaga baik saat musim hujan dan kemarau.
Komisi Irigasi diharapkan berperan aktif sesuai kewenangannya dan koordinasi sinergis dengan pihak terkait
Dari 48.000 hektare sawah, kini 10 hektare kekeringan, di Kecamatan Cibitung, Sukawangi, Tambun Utara, dan Cabangbungin. (tim media)