Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik bersiap berganti wajah menjadi Badan Layanan Umum Daerah PALD. Perubahan kelembagaan ini diharapkan dapat lebih memperluas cakupan layanan pengelolaan air limbah domestik.
Kepala UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto mengatakan bahwa perubahan bentuk keorganisasian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kelembagaan yang lebih profesional.
“Saat pembentukan UPTD PALD tahun 2015, dijanjikan dalam waktu lima tahun kelembagaannya berubah menjadi BLUD dan itu terealisasi. Per 1 Januari 2022, UPTD PALD resmi berganti menjadi BLUD,” katanya.
Perubahan kelembagaan ini, disebut Andrea memungkinkan kinerja yang dilakukan bisa lebih profesional dan fleksibel dalam pengelolaan air limbah domestik yang menunjang pencapaian target layanan sanitasi aman. (tim media)