Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 1.714 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (4/3/2024). Pelantikan pegawai PPPK tahun anggaran 2023 itu terdiri dari guru sebanyak 1.150 orang, tenaga teknis sebanyak 153 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 51 orang.
Dani mengatakan bahwa pelantikan ribuan PPPK ini merupakan hasil seleksi dan verifikasi tahun 2023 yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2024.
“Dari total honorer 12 ribu jadi seribu,kita selesaikan sisanya ini, akan diverifikasi tahun ini. Seluruhnya sudah memenuhi syarat atau masuk di input database Badan Kepegawaian Negara. Kalau semuanya lolos ya semuanya akan diangkat jadi PPPK,” ujar Dani.
Menurutnya, pengangkatan PPPK ini juga untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang jumlahnya terlalu banyak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia mengimbau agar para camat dan UPTD agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer di tahun 2024 ini.
“Mudah-mudahan ini bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang puluhan tahun ini tidak tuntas-tuntas. Dengan syarat tadi, saya katakan kepala perangkat daerah, camat, kepala UPTD dilarang keras mengangkat tenaga honorer yang baru apapun namanya dari sumber biaya apapun,” tandas Dani. (Tim Media)