Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kertamukti di Kecamatan Cibitung direncanakan akan mulai dioperasikan pada September 2024. TPST Kertamukti berteknologi modern yang dapat mengolah sampah organik dan nonorganik menjadi dua produk, yaitu Refused Derived Fuel dan Material Daur Ulang.
Selain itu berbagai fasilitas juga tersedia di TPST ini, mulai dari gazebo untuk ruang tunggu, jembatan timbang untuk truk sampah, bengkel kendaraan, dan kolam retensi.
Tim Teknis Pembangunan TPST Kertamukti BPPW Jawa Barat, Mutiara Samya mengatakan dua mesin pengolah sampah itu sudah diuji coba hingga akhir Juli lalu. Hasilnya, dari 50 ton sampah yang masuk, dapat menghasilkan 25 ton RDF.
“Selama masa percobaan ini alhamdulilah 50 ton sudah tercapai. Proses pengolahan di TPST Kertamukti ini difokuskan untuk produk berupa RDF,” kata Mutiara.
Untuk mempermudah operasional, pihaknya akan merekrut 50 tenaga kerja untuk TPST Kertamukti yang akan diberikan pelatihan sebelum diserahterimakan pengelolaan TPST ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Teknologi diadopsi dari Banyumas, pengelolaan mesinnya. Kalau mesinnya kita ambil dari Solo. Untuk handling orang kurang lebih ada penambahan 50 orang terbagi divisi kerja, ada divisi pemilahan, dan penanganan produk hasil olah,” tandasnya. (Tim Media)