Peran swasta dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bekasi sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Untuk memaksimalkan peran swasta, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berupaya memaksimalkan skema Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Namun, belum adanya Peraturan Bupati yang mengatur teknis pemanfaatan Barang Milik Daerah, membuat upaya itu terhambat.
Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Bekasi Iwan Indra Purnawan mengungkapkan, BGS atau BSG adalah bentuk perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta untuk mengembangkan aset dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat dalam waktu tertentu.
“Regulasi atau Perbup disiapkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pemanfaatan BMD. Dari mulai perencanaan, persiapan, dan pemilihan hingga pelaksanaan kerja sama juga sebagai instrumen hukum,” kata Iwan.
Sementara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa Pemkab Bekasi mendukung upaya membuat tata kelola aset menjadi lebih terbuka dan modern. Agar pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemerintah daerah berharap dengan regulasi pemanfaatan aset ini akan mendukung realisasi program prioritas daerah. Jadi pembiayaan tidak selalu bergantung dari APBD,” tutupnya. (Tim Media).