Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di tahun 2025. Upaya peningkatan itu, diawali dengan mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB P2 sebanyak 1.264.713 lembar. Diketahui, PBB P2 ini merupakan salah satu sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan, potensi pajak PBB P2 di tahun 2025 ini dapat mencapai Rp 981 miliar atau meningkat Rp 143 miliar dari tahun 2024.
“Ada penambahan pencetakan SPPT PBB P2 di tahun 2025 ini sebanyak 48.164, potensinya sekitar Rp 825,5 miliar. Dengan pembayaran berbasis digital, kami optimis bisa tercapai,” ucap Ani.
Sementara, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran SPPT PBB, guna menghindari sanksi administrasi. Menurutnya, peran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sangat penting terhadap pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Pencetakan massal SPPT PBB P2 ini agar segera didistribusikan sehingga pembayaran akan lebih cepat masuk ke pendapatan daerah. Para wajib pajak juga bisa membayarnya di Kantor Bapenda yang sudah menyediakan ruangan khusus,” tutup Dedy. ( Tim Media)