Tingkatkan Kinerja, Pj Sekda Lantik 40 Pejabat Pengawas

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam melantik 40 pejabat pengawas Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelantikan itu didasari Keputusan Bupati Bekasi nomor KP.03.03/Kep.3218-BKPSDM/2024 tentang mutasi Pengawai Negeri Sipil dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaoharul Alam mengatakan, dengan rotasi mutasi ini para pejabat pengawas dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat dan menjaga integritas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Pelantikan ini untuk meningkatkan kinerja. Kita harus selalu adaptif agar pelayanan publik semakin naik,” kata Jaoharul

Ia juga menekankan, sebagai pejabat pengawas harus bisa melahirkan inovasi dan solusi inovatif. Selain itu juga harus mampu menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pimpinan.

“Pelantikan ini juga untuk mengisi jabatan yang kosong di eselon 4 atau jabatan pengawas,” tutupnya. (Tim Media)