Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi beserta KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan penertiban alat peraga kampanye di beberapa titik wilayah Kabupaten Bekasi. Penertiban APK ini dilakukan selama masa tenang kampanye sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11).
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan tiga unit mobil crane. Mobil crane itu untuk memudahkan para petugas yang menertibkan APK di billboard atau reklame besar.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan dari Disperkimtan mengerahkan mobil crane,” ucap Surya.
Dalam penertiban APK tingkat kabupaten ini, dibagi menjadi tiga tim, yakni tim di jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Selain itu, penertiban juga dilakukan di tingkat kecamatan dengan sasaran APK di jalan desa dan jalan lingkungan.
“Jalan nasional, dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Kabupaten Karawang. Untuk titik kedua yakni jalan Kalimalang dari perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi sampai perbatasan Karawang. Untuk titik ketiga, jalan provinsi dari SGC sampai Stasiun Lemahabang itu kan ada dua jalur sampai dengan Cibarusah,” tambahnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengungkapkan, selama masa tenang ini pihaknya berfokus pada penertiban APK di 23 kecamatan. Pada hari terakhir, KPU bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar doa bersama agar proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilukada pada 27 November mendatang berjalan dengan kondusif.
“Kita fokuskan untuk kegiatan penertiban APK selanjutnya nanti kita akan mengadakan doa bersama baik dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan KPU Kabupaten Bekasi,” tutup Ali. (Tim Media)