Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pada tahun 2024 menjadi Kabupaten Informatif se-Jawa Barat. Hal itu dikatakan Pj Bupati Bekasi usai mendapatkan penghargaan “Menuju Kabupaten Bekasi Informatif” dari Komisi Informasi Jawa Barat. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian tingkat pelayanan terhadap masyarakat dan keterbukaan informasi.
Dani mengatakan bahwa penghargaan ini juga bentuk kerja keras Pemkab Bekasi, di mana pada tahun 2022 lalu Kabupaten Bekasi masuk ke dalam wilayah yang kurang informatif.
“Kita targetkan tahun depan Kabupaten Bekasi masuk kategori Kabupaten Informatif se-Jawa Barat. Untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Informatif, seluruh perangkat daerah, instansi harus responsif dalam membuka informasinya baik melalui SPAN Lapor agar masyakarat Kabupaten Bekasi merasa terlayani dan puas,” kata Dani.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak mengungkapkan selama setahun terakhir Pemkab Bekasi mengalami peningkatan dalam pelayanan informasi publik secara daring. Hal itu yang membuat Komisi Informasi Jawa Barat mengganjar Pemkab Bekasi dengan penghargaan Kabupaten Bekasi Menuju Informatif.
“Ini adalah agenda rutin Komisi Informasi Jawa Barat untuk memberikan penilaian keterbukaan informasi pada kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Tahun ini Kabupaten Bekasi dipimpin Dani Ramdan mengalami peningkatan dalam pelayanan informasi. Dengan motivasi yang tinggi secara penilaian sudah mencapai 81,4 persen melebihi penilaian tahun lalu yang hanya 57,4 persen,” ujar Husni. (Tim Media)