Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran dari APBN untuk menormalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya mencegah banjir. Namun dalam pelaksanannya, lebih dahulu dilakukan proses identifikasi dan inventarisasi lahan.
Normalisasi sungai itu dilakukan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp 30 miliar.
“Namun untuk pelaksanaannya, tahun ini pihak BBWSCC masih perlu menyelesaikan identifikasi dan inventarisasi lahan yang akan menjadi lokasi pekerjaan,” kata Bob Arthur Lombogia, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, baru-baru ini.
Untuk bisa memulai pekerjaan Normalisasi Sungai Ciliwung, saat ini tim gabungan BBWSCC dan Dinas SDA DKI Jakarta sedang mengidentifikasi lokasi yang akan dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta terkait pembebasan lahannya. (berbagai sumber/tim media)