Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasional PT Multistrada Arah Sarana dikarenakan terindikasi mencemari lingkungan. Perusahaan produsen ban yang berlokasi di Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur tersebut melakukan sejumlah pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Baku mutu emosi udaranya tidak […]