Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerapkan kebijakan baru. Mulai 1 Februari 2025, masyarakat tak lagi bisa membeli gas elpiji tabung 3 kg di warung-warung pengecer atau warung kelontong. Gas elpiji bersubsidi ini, hanya dijual melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Kendati demikian, para pengecer dapat menjual kembali gas elpiji […]