Tag Archives: DLH Kabupaten Bekasi

TPS Ilegal di Pebayuran Ditutup

TPS Ilegal di Pebayuran Ditutup

Setelah sempat dikeluhkan masyarakat terkait keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Kecamatan Pebayuran, Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup permanen TPS ilegal tersebut. “Kami mengapresiasi aduan masyarakat sehingga langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup secara permanen TPS ilegal itu,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eddy Sirotim, Selasa (17/5/2022). Dia […]

Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Terjun Bersihkan Sampah Kali Bancong

Puluhan Prajurit TNI dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Bergotong Royong Membersihkan Sampah yang Tersangkut di Area Pintu Air Kali Bancong Kecamatan Sukatani

Puluhan prajurit TNI dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bergotong royong membersihkan sampah yang tersangkut di area pintu air Kali Bancong Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi agar tidak menumpuk dan menghambat laju aliran sungai tersebut. “Total 56 orang yang ikut bahu-membahu membersihkan sampah-sampah ini. Kami dibantu petugas dari Dinas LH serta pegiat lingkungan dan masyarakat sekitar,” […]

Pemkab Bekasi Siapkan Perluasan TPA Burangkeng

Pemerintah Kabupaten Bekasi Bekasi Merencanakan Perluasan Lahan TPA Burangkeng

Pemerintah Kabupaten Bekasi Bekasi merencanakan perluasan lahan TPA Burangkeng yang saat ini sudah ‘over’ kapasitas. “Lahan TPA saat ini sekitar 11 hektare, sudah ‘overload’ sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami merencanakan pembebasan lahan dalam waktu dekat,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid. Pemkab Bekasi akan menyediakan lahan sekitar 5 […]

Pemkab Bekasi Ancam Pidana Pembuang Sampah di Kali CBL

Pemkab Bekasi Ancam Pidana Pembuang Sampah di Kali CBL

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengancam akan memidanakan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pembuangan sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Pasalnya, lahan tersebut bukan tempat pembuangan akhir sementara dan tidak memiliki izin sebagai TPA resmi. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah liar tersebut. […]