Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi terhitung mulai 27 Februari 2023 sampai 12 Maret 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep-227-BPBD/2023, yang disampaikan pada rapat virtual pengumuman peningkatan status tanggap darurat bencana Kabupaten Bekasi, di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Selasa (28/02/2023). […]