Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang ditetapkan sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023. Dicabutnya status tanggap bencana ini seiring dengan telah surutnya banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Berdasarkan hasil evaluasi, baik rakor harian maupun rapat evaluasi akhir, bisa kita nyatakan bahwa banjir di Kabupaten Bekasi sudah surut,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin Rapat Evaluasi Akhir Tanggap Darurat.
Dani menyampaikan, usai berakhirnya masa tanggap darurat bencana, Pemkab Bekasi akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
“Kita lanjutkan di tahap rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana, kita evaluasi apa saja yang harus diperbaiki dalam penanganan tanggap darurat, masalah informasi pencatatan dan data, kemudian respon cepat,” kata Dani.
Pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, fokus pemerintah daerah akan mengarah pada data-data kerusakan dan tindak lanjutnya. Selain itu, pemantauan dan evaluasi juga terus dilakukan.
(Sumber : bekasikab)